BerandaHUKUM & KRIMINALNaik Penyidikan, Status FN Pelaku Investasi Bodong Belum Ditetapkan Tersangka

Naik Penyidikan, Status FN Pelaku Investasi Bodong Belum Ditetapkan Tersangka

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kasus investasi bodong berkedok jual-beli bahan bakar solar, yang bergulir di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan ada unsur pidana dalam laporan para korban.

Namun, ketika ditanya apakah pihaknya sudah menetapkan tersangka atau belum, Erick mengatakan belum ada penetapan tersangka.

“Belum ada tersangka,” ucapnya singkat, Sabtu (16/3/2024).

Kasus investasi bodong tersebut muncul kepermukaan setelah para korban mendatangi rumah terduga pelaku berinisial FN, pada Sabtu 9 Maret 2024 lalu, karena sudah tidak bisa berkomunikasi.

Akhirnya para korban melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalsel, hingga saat ini sudah ada 18 korban yang melapor, berdasarkan laporan yersebut kerugian mencapai Rp 8 miliar dan yang melapor hingga sekarang sudah 18 orang.

Investasi bodong tersebut korbannya diduga mencapai ratusan orang, salah satu korban berinisial MS melaporkan kejadian tersebut, pada Minggu 10 Maret 2023. Kemudian senin korban lainnya berinisial K juga melaporkan FN yang diduga oknum anggota Bhayangkari. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA