BerandaBANUABanjarmasinOJK Bekali 40 Jurnalis Se-Kalimantan Selatan dan Tengah Wawasan Bahaya Penipuan Berkedok...

OJK Bekali 40 Jurnalis Se-Kalimantan Selatan dan Tengah Wawasan Bahaya Penipuan Berkedok Investasi Ilegal Hingga Pinjol

LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Sebanyak 40 Jurnalis Se-Kalimantan Selatan dan Tengah dibekali wawasan dan pengetahuan mengenai tugas-tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, terutama mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dengan penipuan berkedok investasi ilegal hingga bahaya pinjaman online.

“Selama ini media massa sangat membantu OJK, terutama dalam mengedukasi masyarakat dan mendukung literasi keuangan terutama di Kalimantan”ujar Kepala OJK Provinsi Kalsel, Darmansyah saat membuka Journalist Class angkatan 8 di Hotel Grand Qin Kota Banjarbaru, Rabu (28/2/2024).

Dalam Journalist Class ini, Darmansyah berharap Media bisa memahami produk dan layanan jasa keuangan, wartawan dapat membantu mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dengan penipuan berkedok investasi ilegal.

Pada journalist class ini sejumlah narasumber dihadirkan untuk memaparkan sejumlah isu terkini yang sedang mencuat di sektor jasa keuangan,

Materi pertama yang dipaparkan intinya meningkatkan pemahaman tentang sektor industri keuangan non bank (IKNB), perbankan, asuransi dan pasar modal di regional Kalimantan.

“OJK sangat mendukung program pembangunan perekonomian sebagai wilayah penyangga IKN”kata Azofa, Deputi Direktur Pengawasan LKJ KOJK Kalimantan Selatan usai memaparkan materi tentang pengembangan sektor jasa keuangan di Kalimantan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Beberapa materi antara lain membahas kinerja, kebijakan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang disampaikan oleh Edi Setijawan Kepala Departemen Pengawasan dan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Selain itu juga membahas pengawasan market conduct, pengawasan perbankan di era digital dan kebijakan terkini pada sektor perbankan.

Begitu pula untuk asuransi juga dikupas melalui materi penguatan pengawasan di bidang perasuransian.

Keuangan digital juga dibahas dengan materi perkembangan inovasi keuangan digital dan fintech P2P lending di Indonesia serta pembahasan tentang Pasar Modal.(L212/Nanik Hayati)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA