LANGKAR.ID, Banjarmasin – Keinginan Farah Diba Rahmadi agar Oknum Polisi berinisial DM yang menganiaya dirinya bisa mendapatkan hukuman ternyata tidak sesuai harapan, hal tersebut disampaikan Farah Diba setelah mendatangi Polda Kalsel, Senin (28/11/2022).
Farah mendatangi Polda Kalsel untuk menandatangani berkas. Saat itu dirinya bertanya kepada petugas apakah DM sudah ditahan, ternyata jawabannya belum.
“Belum ditahan karena belum ada surat perintah,” ujar Farah menirukan suara petugas tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i mengatakan, proses terhadap oknum Polisi yang bertugas di Ditreskrimum itu sudah ditahan
“Proses lanjut di Bidang Propam Polda Kalsel, bahkan sudah ditahan ketika kasus ini bergulir, kedepannya kalau memang ada unsur pidananya akan kita proses juga,” tegasnya.
Baca juga:Â Oknum Polisi Polda Kalsel Aniaya Istri Bawah Tangannya
Kasus ini bermula ketika Farah Diba Rahmadi menceritakan tindak kekerasan di media sosial instragramnya dengan akun @farahdibarealaccount, pada 21 November Tahun 2022, bahwa Ia berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya.
Dalam postingan tersebut, Farah yang juga berprofesi sebagai model ini mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak.
Bahkan Farah mengaku diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan suami sirinya itu.
Baca juga:Â Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Tindak Tegas Oknum Polisi Aniaya Istri Siri
kejadian yang dialami oleh Farah sudah berulang kali sejak sejak Bulan Oktober Tahun 2022.
Farah juga memperlihatkan foto memar di tangan dan kakinya dalam postingan tersebut, sontak saja banyak warganet yang memberikan komentar terhadap apa yang dialami selebgram Banjarmasin tersebut. (L186)