BerandaBANUABanjarmasinOmbudsman Umumkan Standart Kepatuhan Pelayanan Publik di Kalsel Membaik

Ombudsman Umumkan Standart Kepatuhan Pelayanan Publik di Kalsel Membaik

LANGKAR.ID BANJARMASIN – Lima Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan masuk kategori zona hijau dari hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tahun 2022.

Sistem penilaian ini membaik dibanding tahun 2021, dimana dari 14 pemerintah daerah di Kalsel hanya 3 yang berhasil masuk zona hinau.

Tahun 2022 ini, Banjarbaru mendapatkan nilai kepatuhan 84,74, Tanah Laut dengan nilai 86,61, Tanah Bumbu dengan nilai 84,57, Balangan dengan 80,78, Tabalong dengan nilai 79,36.

“Jumlah ini mengalami peningkatan, beberapa daerah yang zona kuning bukan berarti buruk, atau tidak bekerja ya”ujar Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman. Usai menyerahkan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel tahun 2022 Kepada 14 Pemerintah di Aula Ombudsman, Selasa (14/2/2023)

Foto Bersama 14 Pemerintahan yang menerima penilaian dari Ombudsman

Ia juga mengatakan sistem penilaian dilakukan berdasarkan zonasi yaitu zona hijau yang menandakan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, zona kuning sedang, dan merah menandakan rendahnya sistem pelayanan publik. 

“Paling tidak bagi Kabupaten yang masuk zona kunkng agar melakukan evaluasi dan paling tidak secara jaminan mutu dari sarana yang bisa kita observasi baik elektronik maupun non elektronik,”katanya

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Subhan Noor Yaumil mengatakan Pemrov Kalsel masih masuk zona kuning.

“Kami akan dorong terus dua SKPD yang masih dizona kuning yakni Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan agar dilakukan supervisi”ujarnya.

Kendati belum mengalami pergerakan zona dari tahun 2021, Subhan menambahkan  hasil penilaian ini menjadi penyemangat untuk memperbaiki terkait dengan variabel nilai kepatuhan dalam pelayanan publik di Kalsel. 

“Kami optimis perbaikan itu akan dilaksanakan khsusunya pada pelayanan bidang pendidikan kesehatan dukcapil dan perizinan,” tandasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA