LANGKAR.ID, Kandangan – Jumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mencapai ratusan. Namun dari jumlah itu, baru 59 yang terdaftar resmi.
Hal ini, diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSS, Roni Rusnadi, Sosialisasi Ormas dan LSM kabupaten setempat tahun 2021. Sosialisasi digelar di Pendopo Rumah Dinas Wabup HSS, Senin (11/10/2021).
Menurut Roni Rusnadi, selain 59 yang terdaftar itu, maka Ormas dan LSM sisanya masih ilegal. Karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan Ormas dan LSM segera mendaftarkan diri.
“Baik ke Kesbangpol HSS, maupun ke Kementerian Dalam Negeri melalui Aplikasi SiNORMA. Sehingga menjadi Ormas dan LSM yang legal dan diakui secara hukum,” ujar Roni.
Baca Juga: Pembahasan Raperda APBD 2022 Perlu Kecermatan, Wabup HSS: Agar Mendukung Pemulihan Ekonomi
Menurut Roni, sosialisasi ini diikuti sebanyak 160 peserta. Terdiri dari ASN kecamatan. Serta perwakilan anggota Ormas dan LSM di HSS.
Mengenai keikutsertaan ASN, menurut Roni, karena mereka perlu mengetahui tentang Undang-Undang Ormas dan LSM yang baru. Pematerinya, Kepala Badan Kesbangpol Kalsel.
Selain itu, ada juga narasumber lainnya berasal dari Polres HSS. Serta Kodim 1003/HSS dan Kesbangpol setempat yang memaparkan materi pendaftaran Ormas dan LSM.
Demi mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, sosialisasi dibagi menjadi tiga sesi. Kemudian, untuk hari pertama dan kedua digelar di Pendopo Wabup HSS. Sedangkan hari ketiga, dilaksanakan di Kecamatan Negara.
[nextpage title=”Bupati HSS Minta Ormas dan LSM Segera Mendaftarkan Diri”]
Pembukaan sosialisasi dihadiri Bupati HSS, Achmad Fikry. Bupati berharap, Ormas dan LSM yang belum terdaftar, segera mendaftarkan diri.
“Kami sangat mengapresiasi keberadaan Ormas ataupun LSM. Tapi harus legal. Sehingga komunikasi dapat berjalan dengan mudah dan lancar,” ujarnya.
Menurut Fikry, pemerintah akan lebih memprioritaskan Ormas dan LSM yang telah terdaftar untuk beraudiensi. Sehingga betul-betul dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada.
Fikry juga berharap, Ormas maupun LSM bisa menjadi penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Sehingga diperlukan legalitas Ormas atau LSM.
Kemudian, Bupati juga mengajak Ormas dan LSM untuk bersama-sama pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. Bahkan Bupati menawarkan kepada seluruh Ormas dan LSM di HSS untuk melaksanakan vaksin bagi setiap anggotanya.
“Silahkan kepada Ormas atau LSM mana yang ingin anggotanya divaksin, mendaftar ke Kesbangpol HSS. Atau lapor ke Dinas Kesehatan maupun Puskemas,” ujar Fikry.
Menurutnya, vaksin yang disediakan adalah yang diakui secara internasional. Seperti AstraZeneca, Moderna dan Pfiser. Sehingga dapat digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
“Tolonglah kita semua menjadi teladan. Pemerintah, Ormas dan LSM menjadi teladan, maka masyarakat kita pasti akan mematuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Berbagai tawaran kepada Ormas dan LSM ini, bertujuan untuk bersama-sama membangun HSS menjadi kabupaten yang lebih baik lagi ke depannya.
Bupati juga menegaskan, terbuka untuk berdiskusi dengan saling menghargai demi mencari titik temu dan menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan keadaan di lapangan.
Pembukaan sosialisasi ini, turut dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSS, Nida Guslaili. Kemudian Kasat Binmas Polres HSS, Iptu Samsi dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten setempat. (L045)