LANGKAR.ID, Banjarmasin – Periode kerja Tahun 2021, PAM Bandarmasih kembail sabet opini Wajah Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk yang ke 20 kalinya.
Sejak tahun 2001 PAM Bandarmasih sudah meraih Opini WTP berturut-turut hingga Tahun 2021.
“Jadi sejak tahun 2001, kita sudah memperoleh 20 kali opini WTP ini, dan akan kita tetap berusaha mempertahankan untuk kedepannya,” Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Ir Yudha Achamdy, kepada awak media, dalam gelar ekspose laporan keuangan dan kinerja Tahun 2021, di Aula PAM Bandarmasih, Rabu (2/11/2022) siang.
Selain itu juga, papar Yudha, dari hasil audit perhitungan indikator kinerja baik dari pedoman Kepmemdagri, maupun Kementrian PUPR kinerja PAM Bandarmasih mengalami peningkatan.
“Berdasarkan pedoman Keemdagri mengalami peningkatan sebanyak 2,5%, dari yang sebelumnya pada tahun 2020 diangka 66,53% menjadi 69,09%,” papar Yudha.
“Sementara berdasarkan Kementrian PUPR mengalami peningkatan sebanyak 0,18%, dari yang sebelumnya pada tahun 2020 diangka 3,62% menjadi 3,80%,” sambungnya.
Sementara untuk laba, ucap Yudha, yg diperoleh oleh PAM Bandarmasih pada Tahun 2021 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari Tahun 2020.
“Pada Tahun 2021 kita hanya memperoleh sekitar 3,5 Miliar, sedangkan untuk di Tahun 2020 kita memperoleh sekitar 2020,” papar Dirut, kepada awak media.
“Salah satu yang paling dominan untuk penurunannya itu disebabkan oleh peraturan beban tetap pemakaian minimum 10 Kubik itu sudah kita hapuskan, sehingga membuat laba kita mengalami penurunan yang cukup signifikan,” lanjutnya.
Selain itu pula, penurunan laba juga disebabkan oleh biaya operasional yang mengalami kenaikan.
Sementara itu, untuk meningkatkan laba PAM Bandarmasih kedepannya, ujar Yudha, pihaknya akan lebih meningkatkan efisiensi layanan terhadap pelanggan, memperbaiki dan memperbaharui jaringan, sehingga pendistribusian air bersih kepada pelanggan dapat berjalan dengan baik.
“Selain itu dengan adanya penyesuaian tarif ini, juga diharapkan dapat meningkatkan laba bagi PAM Bandarmasih,” ujar Yudha.
Dirut juga mengungkapkan, untuk saat ini kesadaran para pelanggan sudah sangat baik, karena melakukan pembayaran sampai dengan batas yang ditentukan sudah sangat tinggi.
“Sekitar 98% lebih pelanggan yang membayar sebelum batas waktunya, jadi yang telat dan dikenakan denda itu hanya sekitar 1% lebih saja,” ungkap Dirut.
Ia juga berharap, semoga kedepannya semua rencana dan program kerja PAM Bandarmasih bisa berjalan dengan baik dan juga lancar.
“Sehingga pendistribusian air bersih ke semua pelanggan bisa berjalan dengan baik, dan pelanggan pun bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya. (*/L212)