BerandaAdvertorialPansus IV Bersama Mitra Terkait, Matangkan Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah

Pansus IV Bersama Mitra Terkait, Matangkan Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah

LANGKAR.ID,BANJARMASIN– Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah. Rapat ini dilaksanakan bersama mitra kerja Pansus IV pada Jumat (26/7/2024).

Ketua Pansus IV, M. Noor Fajeri, S.H., memimpin rapat ini dan menegaskan pentingnya mengetahui alur pemasukan PAD yang sah. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi istilah PAD yang tidak sah di masa mendatang. Hari ini, kami berupaya untuk mengakomodasi seluruh pemasukan yang ada di Pemprov melalui rancangan perda ini,” ujarnya.

Noor Fajeri juga berharap bahwa dengan adanya perda ini, pengelolaan aset-aset yang menghasilkan dapat lebih baik lagi dan mampu meningkatkan PAD Kalsel dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Dengan adanya raperda ini, tertib administrasi, verifikasi yang akurat, serta peningkatan PAD tentunya sangat diharapkan dapat melampaui tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pansus IV untuk memastikan bahwa semua aspek pengelolaan kekayaan daerah dan PAD yang sah dikelola dengan baik dan transparan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA