BerandaBANUABanjarmasinPelayaran Tongkang Batu Bara Masih Rawan Kecelakaan, Bang Dhin : Tingkatkan Sarana...

Pelayaran Tongkang Batu Bara Masih Rawan Kecelakaan, Bang Dhin : Tingkatkan Sarana Penunjang dan Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

LANGKAR.ID – Banjarmasin – Transportasi atau pelayaran tongkang batu bara di sungai – sungai di Kalimantan Selatan, masih rawan kecelakaan. Hal ini, diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.

“Seperti di perairan Sungai Negara dan anak sungainya yang melibatkan tongkang pengangkut batu bara,” kata politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin ini.

Alur pelayaran di Kabupaten Tapin merupakan alur pelayaran sungai. Namun dilintasi kapal laut ukuran Lenght Over All (LOA) hingga 300 feet. Sebagian besar kapal tersebut, merupakan tongkang yang tidak bermesin yang ditarik tug boat.

Baca Juga : Baru Lima Hari Diskon Pajak, Pemprov Kalsel Terima Rp 4 Miliar Lebih

Berdasarkan studi Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin tahun 2019, tercatat tahun 2017 terdapat 7.044 kali pergerakan kapal laut yang keluar masuk wilayah perairan sungai. Untuk volume batu bara yang diangkut mencapai 26.980.185 Ton.

Kemudian, jumlah kapal sungai yang keluar masuk di wilayah yang sama tahun 2018, tercatat 13.066 kali. Jumlah batu bara yang diangkut sebesar 7.913.343 Ton.

Baca Juga : Ayo!!! Dukung dan Saksikan Duo Komedian Milenial Banua Bersama Sule dan Rina Nose, Malam Ini di GTV

Menurut Bang Dhin, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, maka diperlukan upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi pelayaran. Peningkatan keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah tersebut, bertujuan melindungi warga masyarakat yang bermukim di sepanjang sungai. Maupun masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai sarana transportasi.

[nextpage title=”Jangan Rugikan Masyarakat”]

“Kalau dari sudut pandang ekonomi, kita tidak mungkin untuk melarang kapal laut berukuran besar untuk memasuki alur pelayaran sungai di wilayah Tapin. Karena itu salah satu sumber penghasil. Tapi tentunya jangan dibiarkan seadanya. Bisa merugikan dan membahayakan masyarakat” ujar Bang Dhin.

Baca Juga : Terus Berlatih dan Persiapkan Mental, Duo Makan Siap Menghibur dengan Madihin

Karena itu, Bang Dhin menilai, perlu peningkatan sarana prasarana penunjang pelayaran. Seperti sistem telekomunikasi pelayaran, navigasi dan jasa pandu kapal.

“Saya juga menekankan bahwa kapal-kapal tersebut wajib dilengkapi dengan dokumen-dokumen sesuai ketentuan. Semuanya harus aman. Aman berlayar, aman juga administratifnya. Serta perlu kiranya komitmen dari Gubernur melalui Kepala Dinas Perhubungan agar seluruh kegiatan pelayaran tersebut dibuat regulasi yang bersesuaian dengan peraturan diatasnya. Demi keamanan dan keselamatan pelayaran dan masyarakat yang bermukim di sepanjang sungai,” ujar Bang Dhin (L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA