LANGKAR.ID, Pelaihari – Latar belakang pembunuhan guru olahraga di Tanah Laut (Tala), terungkap seiring diamankannya tersangka, M Yusuf (31). Tersangka dendam karena korban tidak mempedulikan tegurannya.
Kini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Tala. Sebelumnya, ia diamankan petugas tak jauh dari lokasi pemancingan ikan, tempatnya menghabisi korban, Desa Padang Luas RT 4, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tala.
Baca Juga: Hobi Membawa Maut! Gara-gara Suka Memancing Ikan, Guru Olahraga Tewas Dibunuh
Guru Olahraga Dibunuh Tetangga, Istri Korban Ikhlas Memaafkan Pelaku
Menurut tersangka, korban Ahmad Rafani (55) pernah ditegur agar tidak memancing ikan di kolam keluarganya. Namun, korban tetap saja sering memancing di tempat itu.
Hingga akhirnya, kekesalan tersangka memuncak saat kembali melihat korban memancing ikan di lokasi yang dilarangnya itu. Pembunuhan terhadap korban terjadi pada Jumat (01/10/2021) sekitar pukul 19.00 Wita.
[nextpage title=”Tersangka Akui Membunuh Korban”]
Sebelum diamankan petugas, tersangka mengakui membunuh korban kepada warga yang ditemuinya. Termasuk kepada Huzaini, saksi yang pertama kali menemukan tubuh korban.
“Aku yang membunuhnya,” kata Huzaini menirukan pernyataan tersangka.
Saat itu, saksi meminta pertolongan warga, setelah menemukan tubuh korban telentang di air. Huzaini sebelumnya janjian memancing bersama korban. Namun, dirinya datang belakangan ke lokasi itu.
Selain membunuh korban, tersangka sempat menyerang tetangga yang lain saat hendak diamankan. Pertama, Syahrani alias Rani, tetangga samping rumahnya yang memar di tangan kanan akibat hantaman palu tersangka.
Kemudian tersangka juga menyerang Nurdiansyah alias Didi, dengan sebongkah batu. Akibatnya, Didi luka robek sekitar 2 CM di kepala bagian kiri.
Baca Juga: Komplek Semanda 5 Diamuk si Jago Merah, Dua Bedakan 10 Pintu Ludes Terbakar
Sampai akhirnya petugas dari Polsek Kurau mengamankan tersangka di jalan masuk menuju lokasi pemancingan atau TKP pembunuhan. Tersangka pada malam itu juga langsung dibawa ke Mapolres Tala.
Kapolsek Kurau Iptu Mujiono, membenarkan jajarannya sudah mengamankan tersangka ke Mapolres Tala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena, tersangka sempat mengamuk dan melukai dua tetangganya yang lain.
Mujiono membenarkan hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan ini dipicu dendam seperti pengakuan tersangka.
“Motifnya dendam. Karena korban tidak mengindahkan peringatan tersangka. Korban diminta tidak memancing di dekat kolam milik keluarga tersangka,” ujar Kapolsek, Sabtu (02/10/2021) sore.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti palu dan gergaji milik tersangka yang diduga dibawanya saat membunuh korban. Serta pakain korban. (L061)