LANGKAR.ID, Batulicin – Sebagai bagian dari upaya mengurangi resiko terjadinya kasus stunting di Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar diseminasi audit kasus stunting, pada 15 November 2022 lalu.
Audit itu dilaksanakan di Ruang DLR kantor Bupati dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani serta Kepala Dinas P3AP2KB, Narni.
Dalam kegiatan itu dibahas contoh kasus bagi kelompok berisiko stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan bayi di bawah usia dua tahun (baduta).
Dihadirkan 4 orang narasumber dari tim pakar, yaitu dr. Anna Ismiana yang merupakan spesialis kandungan, dr. I Dewa Gede Ariputra dari spesialis anak, Noor Latifah Andina yang adalah Psikolog; dan Nana Daniatina sebagai Ahli Gizi.
Selanjutnya dibahas rekomendasi dari tim pakar sebagai tindak lanjut intervensi dari pemerintah daerah dalam rangka mengurangi risiko terjadinya stunting. Dengan harapan pada tahun 2024, angka stunting di Kabupaten Tanah Bumbu turun jauh di bawah target nasional pada angka 14%.
Tatap muka dihadiri perwakilan SKPD terkait, serta diikuti secara virtual oleh para pengelola gizi dan bidan koordinator puskesmas, serta penyuluh KB se Kabupaten Tanah Bumbu.