LANGKAR.ID, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melepas keberangkatan 183 jamaah calon haji kloter sembilan asal Kabupaten Tanbu menuju Embarkasi Banjarmasin.
Ratusan jamaah calon haji tersebut dilepas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani yang ditandai dengan penyerahan bendera dan bingkisan dari Pemkab Tanbu, Kamis (8/6/2023) di Masjid Darul Mu’minin, Kecamatan Kusan Hilir.
Dalam kesempatan itu, Mariani menyampaikan pesan Bupati Tanbu Zairullah Azhar agar jamaah calon haji menggunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya dengan memperbanyak ibadah seperti berzikir, berdo’a, bershodaqah dan tawakal.
Sehingga mendapatkan ridho dan rahmat dari Allah SWT, yakni menjadi yang Mabrur dan Mabruroh.
Dikatakannya, keberhasilan penyelenggaraan Haji, tidak semata-mata tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga tergantung pada partisipasi jamaah calon haji sendiri.
Untuk itu, selain harus mematuhi segala aturan yang berlaku di sana, serta mengikuti segala arahan dan petunjuk petugas haji, kepada seluruh jamaah calon haji agar selalu menjaga kesehatan, karena itu merupakan modal utama untuk melaksanakan ibadah.
Di tanah suci Makkah nanti, pesan Bupati, cuaca cukup panas. Untuk itu, seluruh jamaah calon haji diminta sering-sering minum air supaya kondisi kesehatan tetap terjaga.
“Pesan kami, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi, minum yang cukup supaya daya tahan tubuh tetap optimal saat ibadah,” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati juga titip doa untuk masyarakat dan daerah agar keberkahan senantiasa tercurah untuk Tanah Bumbu dan kedamaian masyarakat.
Adapun kuota jamaah haji kloter sembilan asal Tanbu yang berangkat ke tanah suci sebanyak 183 orang ditambah tiga orang petugas haji.
Jamaah calon haji Tanbu akan masuk asrama haji di Banjarbaru pada 8 Juni 2023 dan diberangkatkan menuju Saudi Arabia pada 10 Juni 2023 pukul 00.25 Wita.
Pelepasan keberangkatan jamaah calon haji kloter sembilan menuju Embarkasi Banjarmasin dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu, Anggota DPRD Tanbu, Kepala SKPD Pemkab Tanbu, dan undangan lainnya.