LANGKAR.ID BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPAD) Banjarmasin melaunching Banjarmasin Integerasi Pajak (Bijak), di salah satu hotel, Selasa (14/11/2023).
Inovasi diluncurkan Pemkot Banjarmasin dalam rangka mengoptimalkan penarikan pajak dan retribusi daerah.
Apalagi mulai tahun depan, semua peraturan mengenai penarikan pajak dan retribusi akan menjadi satu.
“Kami berusaha memberikan pelayanan yang termudah bagi masyarakat dengan menghadirkan si Bijak,” ucap Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.
Sebelumnya ujar Edy, sudah ada pelayanan digitalisasi, namun sistem yang dulu lebih panjang prosesnya.
Hadirnya si Bijak sendiri menjadi solusi dari sistem tersebut karena pengaplikasiannya jauh lebih sederhana dan cepat hingga memudahkan masyarakat.
“Kalau dulu fiturnya harus melewati ke pusat, provinsi dulu. Kalau ini bisa langsung kota Banjarmasin,” katanya.
Berbagai layanan perpajakan ada dalam aplikasi si Bijak itu, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan PBB, pajak hotel, pajak hiburan pajak rumah makan, restoran dan lainnya.
Tentunya, untuk pengoptimalan penarik pajak dan retribusi daerah melalui sistem baru itu didukung dengan pembayaran secara digitalisasi.
“Sudah jamannya serba digitalisasi, untuk itu kita terus sosialisasikan aplikasi si Bijak ini secara bertahap agar masyarakat bisa lebih familiar,” akhirnya. (L212)