LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Disbudporapar menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif, Rabu (10/7/2024).
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, yang menekankan pentingnya perlindungan hak cipta bagi produk kreatif di Banjarmasin.
Ikhsan berharap melalui kegiatan ini, para pelaku ekonomi kreatif dapat segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual produk mereka.
“Banjarmasin memiliki kreativitas yang tinggi, dan penting bagi kita untuk melindungi kekayaan intelektual ini,” ujar Ikhsan.
Kabid Ekonomi Kreatif, Widya Pelissa, menambahkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 47 peserta yang mendaftarkan berbagai karya dari 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk aplikasi, seni, buku, dan desain batik sasirangan.
Meski Disbudporapar menyediakan kuota 60 peserta, pendaftaran masih terus berjalan hingga target terpenuhi. “Kami akan terus memfasilitasi pendaftaran karya cipta ini untuk mendukung kreativitas di Banjarmasin,” tutupnya. (L212)