LANGKAR.ID BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di bawah kepemimpinan Gubernur Sahbirin Noor, kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan.
Pemprov Kalsel meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022.
Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara beruntun, menegaskan komitmen Pemprov Kalsel dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Provinsi Kalsel diserahkan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, Selasa (16/5/2023)
“Prestasi ini adalah momentum yang penting untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang menjadi kebanggaan dan patut dipertahankan”ujar Pius Lustrilanang.
Sementara itu, keberhasilan Pemprov Kalsel dalam meraih predikat opini WTP ini tidak lepas dari peran penting DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penentuan prioritas, hingga pengawasan.
“Kami melihat ini sebagai hasil kolaborasi yang tepat antara Kabupaten/Kota, serta peran yang tak terpisahkan antara legislatif dan eksekutif dalam mensukseskan pencapaian ini.”kata Supian
“Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan selama sepuluh tahun ke depan, di mana pun kepala daerah dan Ketua DPRD yang akan datang, sehingga prestasi ini terus berlanjut,”tambah Ketua DPRD ini dengan penuh semangat. (Adv/L212)