LANGKAR.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender (KBG) di situasi bencana. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB), rapat Sub Klaster Kebencanaan digelar di Aula DPPPA-KB Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (30/9/2024).
Kepala DPPPA-KB Kalsel, Sri Mawarni, menjelaskan bahwa perempuan dan anak sering kali menjadi kelompok rentan di tengah situasi bencana. “Kekerasan berbasis gender dapat berdampak serius, bahkan mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, prinsip responsif gender, non-diskriminasi, dan penghormatan terhadap privasi menjadi landasan perlindungan,” jelasnya.
Komitmen Daerah dalam Perlindungan Gender
Langkah ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0718/KUM/2021 tentang Pembentukan Sub Klaster Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana. Hingga kini, Kalsel telah membentuk beberapa inisiatif seperti:
– DRPPA (Daerah Ramah Perempuan dan Anak) di 6 kabupaten/kota,
– Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di 13 kabupaten/kota,
– Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan
– Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Sub Klaster ini adalah langkah kesiapsiagaan agar stakeholder dapat memberikan layanan berbasis gender di situasi darurat, terutama untuk perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” tambah Mawarni.
Edukasi dan Kolaborasi Multistakeholder
DPPPA-KB secara rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada pemangku kepentingan serta masyarakat terkait perlindungan perempuan di kondisi darurat. Dalam rapat ini, narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kalsel turut hadir untuk memberikan pandangan strategis.
“Dengan sinergi antara berbagai pihak, kami berharap kesiapan daerah dalam melindungi kelompok rentan dari kekerasan berbasis gender terus meningkat,” pungkas Mawarni.(L212)