LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai 94,58 poin dalam kepatuhan pelayanan publik, menempatkannya di zona hijau kategori tertinggi. Pencapaian ini juga membawa Pemprov Kalsel masuk jajaran 10 besar nasional sebagai provinsi dengan pelayanan publik terbaik untuk pertama kalinya sejak 2021.
Penghargaan dari Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel tersebut diterima langsung oleh Plt Gubernur Kalsel, H. Muhidin, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).
Dalam sambutannya, H. Muhidin menegaskan pentingnya masyarakat untuk aktif melaporkan apabila ada instansi yang kurang optimal dalam memberikan pelayanan.
“Di masa kepemimpinan saya, kalau ada masyarakat yang merasa pelayanannya kurang maksimal, silakan lapor langsung ke kami atau gunakan aplikasi pelaporan yang disediakan,” tegasnya.
Ia juga berencana mendorong setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel untuk mengembangkan aplikasi pelaporan publik. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat menyampaikan aduan sekaligus memastikan respons cepat dari pihak terkait.
“Saya tidak mau ada SKPD yang bersantai. Semua aduan masyarakat harus ditanggapi dengan cepat, dan tidak boleh ada lagi yang dipersulit,” ujar Muhidin.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, mengapresiasi komitmen Pemprov Kalsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya bagi kelompok rentan dan marjinal.
“Standar pelayanan publik, pengelolaan aduan, hingga kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan masih perlu diperbaiki. Penghargaan ini harus menjadi pemicu untuk semakin berinovasi,” kata Hadi.
Pada acara tersebut, H. Muhidin juga turut menyerahkan penghargaan kepada 10 besar pemerintah kabupaten/kota, polres, dan kantor pertanahan dengan nilai tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik.
Langkah Pemprov Kalsel ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.