LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pelaku pencurian telepon genggam di Simpang Limau, Banjarmasin Timur, yang sempat viral di media sosial berhasil ditangkap.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Airin Indria Anoya menerangkan, saat kejadian, korban Henedy (39) menyadari jika telepon genggam yang ia simpan di boks sepeda motornya hilang.
Tanpa pikir panjang, korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur, Senin (11/12/2023).
Pelaporan langsung di tangani Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dan dari hasil penyelidikan membuahkan hasil.
Dari hasil penyelidikan, pelakunya diketahui adalah seorang wanita berinisial MA (34). Dia ditangkap Jalan Tatah Belayung, Kertak Hanyar pada keesokan harinya.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri telepon genggam milik korban.
Telepon genggam tersebut kemudian pelaku jual ke seorang penadah berinisial ZB (29). Dari hasil interogasi, ZB ternyata tidak hanya sekali menadah telepon genggam curian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku digelandang ke Polsek Banjarmasin Timur berikut sejumlah barang bukti.
“Dengan kejadian tersebut diharapkan masyarkat Banjarmasin untuk lebih berhati-hati dengan menaruh barang berharganya agar tidak terjadi hal yang serupa,” pungkas Airin.