LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel mengumumkan perubahan ketentuan terkait biaya penggantian kartu ATM dan buku tabungan yang hilang atau rusak. Mulai tanggal 18 Juli 2024, ketentuan baru ini akan berlaku sebagai berikut:
- Biaya Penggantian Kartu ATM Hilang/Rusak
- Semula: Rp25.000,-
- Menjadi: Rp30.000,-
- Biaya Penggantian Buku Tabungan Hilang/Rusak
- Semula: Rp10.000,-
- Menjadi: Rp20.000,-
Perubahan ini diterapkan untuk layanan Konvensional dan Syariah.
Informasi Lebih Lanjut: Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perubahan biaya ini, silakan menghubungi Customer Service atau Call Center kami di 0800 1122 000. (Adv/L212)