LANGKAR.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor mengukuhkan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalsel Masa Bakti 2021-2024.
Acara pengukuhan itu berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (2/11/2021).
Usai dikukuhkan, TP PKK Kalsel diharapkan semakin mendorong peran dan kinerjanya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan).
“Pengurus bisa segera menyusun program kerja dalam Visi dan Misi PKK Provinsi Kalsel Masa Bakti 2021 – 2024 yang selaras dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalsel,” ujar Sahbirin Noor.
Diharapkan pula agar berbagai program pemberdayaan keluarga dan masyarakatnya dapat berjalan dengan baik, TP PKK Kalsel tentu perlu memperkuat sinergisitas dengan seluruh stakeholders.
Terlebih lagi, hingga saat ini struktur organisasi dan kader hingga ketingkat desa, kelurahan hingga RT/RW.
“Tentu hal tersebut sangat potensial untuk mendukung keberhasilan program TP PKK,” ucapnya.
Sahbirin Noor juga meminta Tim Penggerak PKK lebih bersinergi dengan seluruh sektor atau lembaga bahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk program pemberdayaan kemasyarakatan.
“Saya minta SKPD yang terkait dengan PKK untuk lebih meningkatkan sinergi kolaborasi, untuk lebih memberdayakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat”.
Disebutkan pula bahwa sebagai Kepala Daerah, mendapat pesan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk lebih mensinergikan PKK dengan SKPD.
“Saya mendapat pesan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk lebih mensinergikan PKK dan SKPD dengan baik, pesan ini saat pelantikan Ketua PKK di Jakarta beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Raudatul Jannah mengatakan pihaknya akan meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk membantu program-program pembangunan.
Diantaranya, peran untuk mendukung program pemerintah seperti ikut menekan pernikahan usia anak, menurunkan angka stunting, mendorong tumbuhnya ekonomi keluarga, kemandirian pangan serta meningkatkan SDM terutama perempuan agar lebih berdaya. (L923)