LANGKAR.ID, Banjarmasin – Peredaran 20 kilogram sabu berhasil digagalkan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Barang haram tersebut dipastikan berasal dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, dalam pengungkapan kali ini, pihaknya menangkap 5 orang tersangka yang empat diantaranya merupakan warga Bandung, Jawa Barat (Jabar).
“Ada lima tersangka kami tangkap berinisial ARE warga Kalsel dan empat orang lainnya warga Bandung, Jawa Barat berinisial MRF, DH, MRM dan RSH,” ujar Kelana di Banjarmasin, Rabu (10/7/2024).
Kelana mengungkapkan, pengungkapan berawal adanya informasi adanya pasokan narkoba dalam jumlah besar masuk ke Kalsel.
Mengetahui hal tersebut, petugas Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit III AKBP Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dan memetakan jaringan pengedar.
Hasilnya pada Selasa (9/7/2024) petugas menangkap lima tersangka di dua lokasi terpisah dengan masing-masing di Jalan Ahmad Yani Kilometer 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu-sabu lebih kurang tujuh kilogram.
Kemudian dilokasi kedua di Jalan Ahmad Yani Kilometer 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka baru satu minggu berada di Kalsel setelah perjalanan dari Kalimantan Timur (Kaltim).
Kelana menyebut dari ciri-ciri kemasan sabu-sabu yang dibungkus teh Cina dan jalur pengiriman maka indikasi kuatnya masih dikendalikan Fredy Pratama.
“Jadi ini barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya,” jelas Kelana didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.
Kini tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel masih terus melakukan pengembangan di lapangan dengan membawa serta para tersangka guna bisa menunjukkan jika masih ada barang bukti lainnya yang mereka simpan. (L186)