LANGKAR.ID, Banjarmasin – Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan 13 Kejari telah menyelesaikan beberapa kasus dan capaian kinerja lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kajati Kalsel Mukri melalui Plh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalsel, Roy Arland, Sabtu (22/7/2023).
Menurut dia, capaian kinerja Kejati Kalsel selama periode tersebut di antaranya untuk bidang pembinaan tupoksi yang telah melaksanakan tugasnya, kemudian bidang Intelijen saat ini telah mengawasi 29 pengamanan proyek pembangunan dengan jumlah anggaran Rp 187.883.390.226.
Sementara untuk 13 Kejari jumlah pemohon mencapai 74 dengan anggaran yang diawasi sebesar Rp 452.535.295.737, kemudian dari penyuluhan hukum Kejati Kalsel melebihi target yaitu 148 persen, dari 550 orang terealisasi sebanyak 817 orang, begitu juga di 13 Kejati dengan target 3.440 orang terealisasi sebanyak 3.679.
“Untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kejati ada 2 orang yang diamankan, sementara di Kejari-kejari 3 orang,” katanya kepada wartawan.
Yang tak kalah penting yakni Bidang Pidana Umum, jumlah SPDP yang diterima sebanyak 241 dan berhasil diselesaikan 191, begitu juga dengan pra penuntutan yang ditangani sebanyak 195 dan diselesaikan 135 kasus.
Sementara di 13 Kejari yang ada di Kalsel ada 1.977 SPDP yang diterima, 1.805 telah diselesaikan, Pra Penuntutan ada 1.805 telah selesai malahan lebih, yakni 1.938, Penuntutan ada 3.345 diselesaikan 1.809, eksekusi terpidana yang ditangani 1.809 diselesaikan 2.145.
“Kalau di Pidana Khusus pengembalian kerugian negara dari barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti sebesar Rp 4.616.140.693,” paparnya.
Kemudian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menangani 65 kasus perdata litigasi dan diselesaikan 45 kasus, perdata non litigasi 2 kasus, selesai 1 kasus, Tata Usaha Negara 3 kasus selesai semua dan pertimbangan kasus ada 15 selesai 1 kasus.
Adapun di 13 Kejari perdata litigasi 92 selesai 88, perdata non litigasi 362 selesai 353, Tun Litigasi 8 selesai 6, pertimbangan hukum 261 selesai 252 dan tindakan hukum lain 1 kasus dan diselesaikan.
“Dari jalur perdata ini pengembalian kerugian negara berhasil diselamatkan dan pemulihan sebesar Rp 68.015.809.673,” imbuhnya.
Sebelumnya, puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 digelar upacara yang dipimpin oleh Kajati Kalsel Mukri, di ikuti oleh seluruh pegawai, dalam sambutannya Kajati berpesan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa Kejaksaan.
“Terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah kita torehkan,” pintanya. (L186)