LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Kalimantan Selatan di ruang rapat Komisi III Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel, Kamis (28/3/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III H. Hormansyah menuturkan, banyak anggota Pansus III memberikan saran dan masukan kepada BAPPEDA terhadap kebijakan program 2023.
“banyak hal yang telah disampaikan oleh teman-teman pansus, terhadap BAPPEDA terhadap kebijakan program 2023 maupun saran kawan-kawan pansus,” tuturnya.
Lebih lanjut ada beberapa yang disinggung dari Dinas Perhubungan mengenai PR yang menjadi capaian target kinerja yang menurut Anggota Dewan itu belum maksimal.
“Ada beberapa hal yang mungkin menjadi PR dari dinas Perhubungan mengenai capaian target yang kami anggap belum maksimal, kedua mengenai data yang beda antara dokumen dengan data yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan dan ini harus disesuaikan ya mungkin ini menjadi catatan bagi kami juga, karena hal ini adalah sangat penting untuk kita bahas dan menjadi bahan untuk rekomendasi kedepan, ”
Selain itu, selalu ditegaskan dalam kegiatan RDP ada kesepakatan dari Pansus III bahwa kegiatan rapat Kepala Dinas atau Kepala Bidang wajib berhadir dalam setiap pertemuan.
“kegiatan ini wajib dihadiri oleh pemegang kebijakan yaitu kepala dinas atau kepala bidang dan sebagainya, alasannya kami mewajibkan ini karena ini menyangkut keterangan pertanggungjawaban dan ini menjadi harapan kita,” tutupnya Hormansyah.(Adv/DPRDKalsel)