LANGKAR.ID, Banjarmasin – Dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus meminta penjelasan terkait beberapa hal yang menarik perhatian di Kalsel, Anggota Komisi III DPR RI Sultan Khairul Saleh menyambangi Polda Kalsel, Kamis (3/8/2023).
“Tadi saya sowan ke pak Kapolda menanyakan longsor 171, Kapolda menjelaskan sudah melakukan penyelidikan, oleh Pemerintah Daerah juga sudah direlokasi, dialihkan sementara agar jalan tersebut bisa berfungsi dengan baik, sambil menunggu anggaran dari pemerintah pusat,” katanya kepada wartawan.
Pangeran Khairul Saleh menambahkan, menurut penjelasan Kapolda bahwa di lokasi longsor memang ada Izin Usaha Pertambangan (IUP), termasuk Arutmin dan IUP lainnya, terkait adanya tambang ilegal semuanya dilakukan penyelidikan.
“Dari dahulu sampai sekarang, memang ada IUP resmi. Kalau memang ada yang ilegal tentu akan ada laporan, jadi kita serahkan saja ke penyidik,” pungkasnya.
Berkaitan dengan kasus kakek sarijan yang awalnya ada 6 tersangka, ternyata yang jadi terdakwa hanya 3 orang, Politisi PAN ini berjanji akan mempertanyakan kembali kepada Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi.
“Nanti akan kita tanyakan lagi kepada kapolda,” imbuhnya.
Sementara pertemuan di Kajati Kalsel, dia mempertanyakan penanganan kasus petani sawit di Kabupaten Barito Kuala, dijelaskan Kejati dan Kejari terkait memang ada tersangka dua orang yang dianggap menghalangi penyidikan.
“Saya sampaikan, pejabat jangan sampai gara-gara demo ‘baper’ lalu menetapkan orang sebagai tersangka,” tutupnya. (L186)