LANGKAR.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel atas keberhasilan memberantas peredaran narkoba di Banua. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hartono, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/11/2024).
Rusdi menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. “Narkoba ini sangat merusak generasi kita, apalagi kita ingin menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi upaya dari Polda Kalsel ini,” katanya.
Pemusnahan tersebut melibatkan barang bukti narkoba dengan jumlah fantastis: 79,3 ribu gram sabu, 63.847 butir ekstasi, 5,3 ribu gram serbuk ekstasi, dan 407,40 gram ganja. Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, menyebut barang haram itu berasal dari jaringan internasional.
“Beberapa barang bukti sudah kita musnahkan hari ini dengan cara diblender, sementara sisanya akan dimusnahkan dengan bantuan RSUD Ansari Salah,” ujar Winarto.
Kapolda Kalsel memastikan pihaknya terus memperketat pengawasan, terutama menjelang akhir tahun, yang biasanya menjadi waktu rawan distribusi narkoba.
Rusdi menambahkan, Pemprov Kalsel tidak akan berhenti mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. “Jangan pernah bosan untuk mengingatkan anak-anak kita, keluarga, dan masyarakat luas akan dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Komitmen bersama antara Pemprov Kalsel dan Polda Kalsel menjadi langkah penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Ini semua demi keberlangsungan generasi penerus bangsa kita,” tutup Rusdi.(L212)