LANGKAR.ID, Banjarbaru – Terjadinya kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu selain karena faktor alam, ternyata dilakukan individu dan diduga dilakukan oleh perusahaan, sekarang Polda Kalsel telah menangani kedua kasus tersebut.
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan, penanganan kasus Karhutla hingga saat ini masih dalam proses, ada kebakaran seluas 30 hektare yang di biarkan oleh perusahaan.
“Di sana ada pembiaran, hingga saat ini sedang dalam proses,” ucapnya, usai perayaan HUT Bhayangkara ke 77 di Mako Brimob Polda Kalsel, Sabtu (1/7/2023).
Untuk mengatasi Karhutla, Kapolda mengungkapkan, hingga saat ini masih menunggu water bombing dari pemerintah pusat untuk membantu pengembangan Karhutla di Kalsel.
“Kewenangannya ada di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” pungkasnya.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanganan Bencana (Pusdalops-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah mencapai 205,5 hektare di provinsi Kalsel.
Adapun wilayah terluas yang mengalami karhutla yakni di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar. (L186)