LANGKAR.ID, Banjarmasin – Insiden yang menewaskan seorang pekerja proyek yang membangun Jembatan Sulawesi II Beberapa waktu lalu, masih dalam tahap penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sahbana Atmojo saat menggelar jumpa pers bersama dengan unsur Forkopimda Kota Banjarmasin lainnya di Tempat Kejadian Perkara Jalan Sulawesi Banjarmasin Utara, Selasa (1/11) siang.
Dia menegaskan insiden tewasnya pekerja proyek yang dijatuhi grider jembatan, belum ada tersangka, dan masih dikategorikan kecelakaan kerja.
“Belum ada tersangka, karena kasusnya bisa saja jaksa menerapkan restorative justice, sebab perusahaan sudah bertanggung jawab”jelasnya.
Oleh sebab itu, terhitung sejak, Selasa 1 November Proyek Jembatan Sulawesi II Kembali dilanjutkan, dan Police Line (garis polisi) resmi dilepas oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Kapolresta, Dandim Banjarmasin serta pelaksana proyek.
“Proyek ini kemaren sempat tertunda, jadi dengan adanya insiden ini, dan polisi sudah selesai melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara, sehingga pengerjaan jembatan sulawesi kembali dilanjutkan”terang Ibnu Sina kepada wartawan.
Ibnu juga menekankan kepada Dinas PUPR Banjarmasin agar melakukan pengawasan intensif, demi mencegah kembali jatuhnya korban jiwa selama pelaksanaan pengerjaan proyek.
“Kita harapkan peristiwa seperti ini jangan sampai terjadi lagi, namun proyek akan digenjot untuk selesai akhir Desember”tambahnya. (L212)