BerandaBANUABanjarmasinPolisi Bukukan 35 Kasus Pelanggaran Kode Etik Di Kalsel Selama Tahun 2022

Polisi Bukukan 35 Kasus Pelanggaran Kode Etik Di Kalsel Selama Tahun 2022

LANGKAR.ID Banjarmasin – Kepolisian Daerah ( Polda ) Kalimantan Selatan ( Kalsel ) menggelar press conference akhir tahun 2022 di Aula Mathilda Bhayangkari Polda Kalsel. Rabu (28/12/2022) Malam.

Dalam rilis akhir tahun tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi membeberkan data terkait trend kejahatan kriminal umum dan khusus.

Selain itu, ia juga membukukan sejumlah data pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Dimana pada tahun 2022 terlihat trend pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang dilakukan oleh oknum Polri cenderung menurun dibanding tahun 2021.

Seperti, Pelanggaran disiplin tahun 2021 berada dikisaran 116 Kasus ditahun 2022 turun menjadi 97 Kasus.

Sedangkan angka Pelanggaran Kode Etik Profesi tahun 2021 dibanding tahun 2022 masih sama yakni 35 Kasus.

“Dengan menurunnya trend pelanggaran tersebut tentu menggembirakan, namun hal itu tidak bisa menjadi indikasi kepuasan masyarakat”terang Andi Rian kepada wartawan.

Namun ia berkomitmen untuk mengajak seluruh jajarannya untuk menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukumnya.

“Menurut saya membaiknya persepsi masyarakat tidak bisa diatur, tapi saya bisa pastikan apabila situasi tetap terjaga dan ekonomi membaik pasti semua ikut baik”pungkasnya.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA