LANGKAR.ID, Batulicin – Jajaran Polsek Simpang Empat, Tanah Bumbu, meringkus seorang wanita muda dan cantik. Wanita berinisial MR (25) ini, diduga bandar narkoba jenis sabu.
Pelaku diringkus di rumahnya, Jl Bata Merah, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Iya, Polsek Simpang Empat yang dikomandoi AKP Toni Haryono bersama jajarannya mengungkap kasus narkoba,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa, Sabtu (5/3/2022).
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut. Penangkapan dilakukan Kamis (03/03/2022) sekitar pukul 15.00 wita.
Barang bukti yang disita berupa satu paket bungkus besar narkotika dengan berat 75,12 gram. Ditambah lima paket sabu dengan bungkus plastik kecil dengan berat 9,71 gram.
Berat keseluruhan paket sabu tersebut mencapai 84,83 gram. Selain itu, turut disita satu HP milik pelaku, uang Rp 100.000, timbangan merek Digipounds, satu plastik klip besar dan satu plastik klip kecil. (L008)