LANGKAR.ID, Kotabaru – Polres Kotabaru berhasil mengungkap 73 kasus narkoba selama 2023. Dari jumlah itu, 93 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto menyebut hal itu menjadi suatu keberhasilan dalam upaya mengungkap peredaran narkoba.
Namun dilain sisi juga menjadi perhatian bersama, mengingat tingginya angka peredaran narkoba di Kotabaru.
“Secara pengungkapan kita alhamdulillah, namun yang perlu kita garis bawahi adalah 93 pelaku ini adalah warga kotabaru,” ucap Tri dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (14/10/2023).
“Tentu ini menjadi perhatian kita untuk lebih intens dalam menurunkan angka peredaran narkoba bahkan menghilangkan narkoba di Kotabaru,” Tri melanjutkan.
Tri mengatakan, kepolisian tidak dapat bergerak sendiri tanpa peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Hal terkecil yang dapat dilakukan masyarakat adalah menyampaikan informasi bila mengetahui indikasi peredaran narkoba.
“Jangan segan-segan untuk melaporkan, tentu akan kita tindak lanjuti,” pintanya.
Tri juga merinci pengungkapan kasus selama bulan Oktober 2023 sebanyak 11 kasus dengan 17 orang tersangka.
Dari 17 tersangka tersebut, 10 diantaranya adalah pengedar, 5 orang sebagai kurir, dan 2 orang pemakai yang masih dibawah umur.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1112 butir carnophent (zenit), 76,16 gram sabu.
Secara keseluruhan, sejak Januari 2023 juga diamankan 493,4 gram sabu, 24,07 gram ganja dan 8031 butir zenit.