LANGKAR.ID, Batulicin – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap lima orang pelaku penambangan ilegal.
Dari informasi yang diperoleh, dua dari lima pelaku merupakan warga negara asing asal China.
Para pelaku yang ditangkap masing-masing LS (36) WNA asal China, LZ (55) WNA China, AR (34) warga Sampit Kalteng, SR (36) warga Lombok Nusa Tenggara Barat dan DG (29) warga Batam.
Kasubag Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Iya benar, saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKP I Made Rasa, Selasa (23/11/2021).
Lima pelaku yang berhasil di tangkap kata I Made Rasa belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya saat ini masih meminta keterangan sejumlah saksi.
“Penyidik lagi periksa saksi saksi dan belum gelar perkara untuk menetapkan siapa pelakunya,” jelasnya.
I Made Rasa menambahkan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada, Senin (22/11/2021).
Diapun meminta media bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan.
“Nanti akan kami sampaikan. Kita semua sabar dululah,” pungkasnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa alat berat berbagai merek dan juga dump truk. (L030).