LANGKAR.ID, Jakarta – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah digelar di satuan pendidikan dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. Dalam pelaksanaanya, keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Selain kesiapan satuan pendidikan dan tenaga pendidik, adaptasi siswa dengan kebiasaan baru di sekolah pun, menjadi perhatian.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih menyampaikan, meski pemerintah mendorong semua sekolah di level 1-3 segera melakukan PTM terbatas, namun kewenangan membuka kegiatan
tersebut berada di tangan pemerintah daerah terkait.
“Tentunya, izin dari orang tua murid juga sangat mempengaruhi kelancaran PTM terbatas ini,” ujar Sri dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Selasa (26/10/2021).
Guna mengoptimalkan keselamatan dan keamanan, menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan. Seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi setiap insan pendidikan, kesiapan satuan pendidikan mengikuti aturan sesuai SKB 4 Menteri, dukungan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat dalam pelaksanaan testing, juga pengawasan dari Satgas Covid-19 baik di level sekolah hingga kabupaten/kota. Selain itu, upaya sosialisasi dan
edukasi terus digencarkan, baik secara berjenjang maupun melalui media daring dengan menyampaikan contoh-contoh baik dari satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM terbatas.
Bila di satuan pendidikan ditemukan kasus, ujar Sri, sekolah perlu berkoordinasi dengan fasyankes terdekat untuk tindak lanjut secara medis sesuai standar yang ditentukan. Apabila yang terkonfirmasi lebih dari 5% jumlah peserta didik dan guru, maka sekolah harus menghentikan dulu PTM terbatas, sampai proses 3T (testing, tracing, treatment) selesai dilakukan. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara jarak jauh. PTM dapat dibuka kembali setelah tindak lanjut medis tuntas.
“Terpenting adalah bagaimana membangun komitmen bersama untuk menyiapkan sekolah menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi anak. PTM terbatas hanya 2-3 jam di sekolah. Di luar jam tersebut, anak juga masih perlu contoh baik agar dapat beradaptasi. Tidak mudah karena kita harus melakukan kebiasaan baru untuk tetap waspada dari paparan Covid-19. Perilaku hidup bersih sehat harus ditanamkan dari hal-hal kecil,” tegas Sri.
Terkait pelaksanaan PTM terbatas di Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan, di wilayahnya PTM terbatas telah dibuka secara bertahap dan makin
maksimal dilakukan. Ia menekankan, seluruh anak Indonesia harus selalu mendapatkan hak belajarnya dengan aman dan sehat. Dalam hal ini, bukan hanya keselamatan dan kesehatan siswa selama di sekolah saja yang harus diperhatikan, melainkan juga ketika mereka dalam perjalanan.
Karena itu, pihaknya menerapkan pengawasan serta sosialisasi melalui berbagai jejaring, terkait pengaturan menjaga jarak, hari dan jam PTM, perilaku wajib seperti Prokes, memastikan anak yang berangkat sekolah dalam kondisi sehat, juga menghindari potensi kerumunan.
“Saat anak mulai PTM, harus dibekali pengetahuan tentang Covid-19. Juga kami sediakan konseling psikologis, karena anak sudah lama tidak PTM jelas ada dampaknya,” tutur Dedi.
Sedangkan untuk PTM terbatas di wilayah Semarang, Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, kegiatan PTM terbatas telah berjalan kondusif mengacu pada SKB 4 Menteri. Hingga saat ini tidak terdapat konfirmasi kasus klaster sekolah dan pihak orang tua juga mengizinkan anak mengikuti PTM terbatas di satuan pendidikan masing-masing.
“Semarang kota berada pada PPKM Level 1, ini makin meyakinkan kami untuk melanjutkan PTM terbatas sesuai aturan PPKM Level 1,” ujarnya.
Di samping disiplin Prokes, kata Iswar, vaksinasi insan pendidikan juga harus dimaksimalkan sebagai upaya perlindungan kesehatan. Ia menjelaskan, vaksinasi untuk tenaga pendidikan di wilayahnya
sudah nyaris mencapai 100%. Sedangkan vaksinasi kepada anak didik diupayakan melalui pendampingan dan edukasi yang melibatkan perwakilan pemuda dari universitas setempat, OSIS, juga karang taruna. Tujuannya, supaya para remaja target vaksinasi dan para orang tuanya merasa lebih yakin dan aman dalam vaksinasi.
Sementara itu, menurut Psikolog/Pemerhati Anak Seto Mulyadi, dalam pelaksanaan PTM, semua pihak perlu memastikan kesiapan anak menjalankan adaptasi kebiasaan baru selama PTM terbatas.
“Siap sarana sekolah harus diiringi dengan siap anak,” tegas pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini.
Hal itu, menurutnya, dapat dilakukan pihak sekolah melalui pemberian simulasi daring untuk pelatihan interaksi anak termasuk dalam menjaga Prokes. Dengan demikian ketika anak datang ke sekolah untuk PTM terbatas, mereka tidak banyak melakukan kesalahan.
Fasilitas daring, kata Kak Seto juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong anak memelihara komunikasi dan bersosialisasi dengan kawan sebaya.
“Manfaatkan daring tidak hanya untuk akademis, tapi juga misalnya untuk tatap muka antar siswa agar anak terus tertarik berkomunikasi dengan teman,” tuturnya seraya menambahkan, kegiatan tersebut juga akan membuat anak lebih semangat saat kembali ke sekolah untuk menjalankan PTM terbatas.
Ia menjelaskan, komunikasi dan interaksi dengan kawan sebaya adalah bagian dari aspek psikososial yang penting dalam pendidikan anak, sehingga harus difasilitasi. Selain oleh pihak sekolah, stimulasi semacam ini juga dapat dikoordinasikan di zonasi RT/RW untuk menjaga komunikasi antar anak agar tidak hilang.
Kak Seto juga mendorong orang tua untuk aktif mengembangkan diskusi keluarga, saling menjaga, dan menguatkan setiap anggota keluarga. “Dengan demikian, daya resiliensi dan adaptasi terhadap
pandemi yang berkepanjangan ini makin kuat,” tegasnya.
Dengan kerja sama dan komitmen seluruh elemen, baik tenaga pendidikan, orang tua, masyarakat, serta para pemangku kebijakan, diharapkan anak lebih siap beradaptasi dengan kebiasaan baru yang harus diterapkan di sekolah saat melaksanakan PTM terbatas. Adaptasi ini diperlukan untuk memastikan keamanan, keselamatan, juga kenyamanan anak dalam mendapatkan pendidikan secara tatap muka di sekolah masing-masing.
(L300)