LANGKAR.ID, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel No. 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Acara yang berlangsung di Kuin Selatan, Banjarmasin, pada Sabtu (2/3/25) ini dihadiri oleh para pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Rais Ruhayat menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Ia mendorong pemuda agar produktif di berbagai bidang seperti kewirausahaan, pendidikan, dan teknologi untuk menghadapi tantangan masa depan.
“Bonus demografi harus dimanfaatkan dengan baik. Pemuda harus menjadi agen perubahan yang positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ancaman pergaulan negatif, seperti penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk media sosial, yang bisa menghambat kemajuan generasi muda. Oleh karena itu, ia mendorong pemuda untuk lebih bijak dalam bergaul serta memanfaatkan teknologi secara positif.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta. Banyak yang mengaku mendapatkan wawasan baru tentang peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah.
“Kami jadi lebih paham bagaimana pemuda bisa berkontribusi, dan tentunya akan lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan,” kata salah satu peserta.
Dalam acara tersebut, Rais Ruhayat juga mengajak pemuda untuk aktif dalam organisasi kepemudaan dan memanfaatkan program pemerintah daerah. DPRD Kalsel, katanya, berkomitmen untuk menjembatani aspirasi pemuda agar mereka bisa berkembang dan lebih berdaya.
Dengan semakin sadar akan peran dan tanggung jawabnya, pemuda Kalsel diharapkan bisa menjadi motor penggerak Indonesia Emas 2045 yang lebih maju dan sejahtera. (Adv/L212)