LANGKAR.ID, Banjarmasin – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Kalsel, Senin (17/2/2025). Aksi ini diwarnai ketegangan setelah sejumlah oknum mencoba membakar ban sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Ady Jayadi, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk penolakan, melainkan juga dorongan agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
Mahasiswa menuntut kejelasan dalam rekonstruksi anggaran agar pemangkasan tidak berdampak pada sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Mereka juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran tanpa mengorbankan sektor lain yang lebih mendesak.
Selain itu, demonstran menolak kebijakan pengurangan beasiswa, termasuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang dinilai menghambat akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Pemangkasan anggaran BPJS dan subsidi kesehatan juga menjadi perhatian karena dapat memperburuk akses layanan bagi masyarakat kecil.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut mendesak agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan untuk memberantas korupsi. Mereka juga meminta pemerintah mempercepat pembahasan RUU Masyarakat Adat guna melindungi hak-hak mereka dari eksploitasi.
Isu lain yang disoroti adalah pemotongan 50 persen anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Biaya Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTNBH), yang dinilai dapat menghambat operasional dan riset kampus. Mereka juga menolak RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang.
Aksi ini mendapat respons dari anggota DPRD Kalsel yang berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
“Tadi sudah disepakati, anggota dewan Kalsel bakal menyampaikan tuntutan pada Rabu (19/2/2025). Jika tak ada progres, maka kami akan turun lagi dengan jumlah massa lebih banyak,” tegas Ady Jayadi. (L212)