LANGKAR.ID, Batulicin -Usai diluncurkannya program pelayanan langsung sisir penyandang masalah sosial atau “Pelangsir Massal” di Kabupaten Tanah Bumbu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat melakukan perekaman data kependudukan bagi para penyandang masalah sosial di Bumi Bersujud.
Senin (12/6/2023), sebanyak lima orang petugas Disdukcapil melakukan perekaman data kependudukan di Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah.
Untuk mencapai Desa Serdangan, petugas melewati jalur darat dari Batulicin hingga menyusuri Sungai Kusan menggunakan ketinting (perahu kayu kecil bermesin) menempuh jarak 24,1 km atau 53 menit perjalanan dari Batulicin.
“Setibanya di Desa Serdangan, petugas langsung melakukan perekaman data bagi warga yang belum merekam data kependudukan karena terkendala suatu hal seperti keterbatasan fisik dan lainnya,” ucap Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi, didampingi Kabid Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) Disdukcapil Tanbu, Muhammad Hasan.
Perekaman data yang dilakukan ini merupakan bagian dari program pelayanan langsung sisir penyandang masalah sosial (Pelangsir Massal) Disdukcapil Tanbu.
Dari hasil rekaman yang dilakukan di Desa Serdangan, kata Gento, sebanyak tiga penyandang disabilitas (catat mata dan tangan), serta satu orang keterbelakangan mental, dan 15 orang melakukan perbaikan berkas data kependudukan.
Ia mengimbau bagi desa yang terdapat warga penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman data kependudukan dapat dilaporkan ke Disdukcapil dan akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan “jemput bola” perekaman ke desa-desa