BerandaBANUABanjarmasinRois Munandar Ikuti Sidang Dugaan Gratifikasi Sang Kaka Hingga Tengah Malam

Rois Munandar Ikuti Sidang Dugaan Gratifikasi Sang Kaka Hingga Tengah Malam

LANGKAR.ID Banjarmasin – Rois Mundandar, Adik Kandung Mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Mardani H Maming yang terseret dugaan kasus korupsi, juga dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (1/2/2022).

Rois yang dipanggil sejak pukul 09.00 Pagi terlihat menunggu jalannya persidangan, meski harus menunggu selama berjam-jam hingga gilirannya memberikan keterangan, ia terlihat tenang sembari mengobrol dengan sesama saksi, yang pada hari itu adalah orang-orang terdekat dari terdakwa.

Rois dipanggil memasuki ruang sidang pukul 21.00 WITA, dan langsung dicecar sejumlah pertanyaan diantaranya terkait hubungannya dengan pemilik PT.Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) Henry Soetio.

“Saya kenal dan pernah jual batu bara sama yang Henry Soetio sekitar tahun 2010”kaya Rois.

Selain itu, dalam sidang ia juga menjelaskan  pada tahun 2011, PT.Angsana Terminal Utama (PT.ATU) didirikan dengan modal awal Rp 50 juta.

Serta pembagian 80 persen untuknya dan 20 persen untuk pamannya Baharudin.

Tahun 2012, ia pun mengundurkan diri menjadi Direktur Utama pada PT ATU dan langsung saya serahkan dengan Wayan Surya , karyawan kepercayaannya.

“Saya pernah mendapat dana untuk pengobatan sebesar 8 milyar, kemudian mendapatkan Jam Tangan merek Ricard Mail tiga buah seharga 6,3  milyar”jelasnya

“Namun itu karena hutang Henry kepada saya”tambahnya.

Sementara itu, JPU KPK Budhi Sarumpaet dengan awak media mengatakan, memang  kalau berdasarkan keterangan Rois pasti tidak sesuai dengan apa yang didakwakan.

“Tapi kan dia mengakui ada menerima duit dari Henry Soetio , itu akan kami bangun dalam analisa yuridis kami bahwa menerima itu terkait dengan izin IUP OP  yang di bantu oleh terdakwa Mardani Maming.”pungkasnya.


Sekedar diketahui, Ke tujuh saksi yang di hadirkan JPU KPK adalah Jimmy Budhijanto, Dwi Djono Putrohadi Sutopo, Rois Sunandar, Yudha Karani, Riza Azhari,Kartono Susanto serta Julian Triadana.

Dan rencananya, sidang kembali dilanjutkan  pada Jum’at (2/12/2022), dengan agenda menghadirkan Empat saksi, Zainuddin. Adi Cahyadi, Robert Budiman. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA