LANGKAR.ID, TABALONG – Kabupaten Tabalong kini tengah menghadapi tantangan baru sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Negara (IKN), dengan perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun sesuai UU Nomor 3 Tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan capaian pembangunan di daerah tersebut.
Upacara pengukuhan 119 Kepala Desa di Gedung Pendopo Bersinar pada Senin (29/7/2024) dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H.Sahbirin Noor, yang juga dikenal sebagai Paman Birin. Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya komitmen dan inovasi dari para Kepala Desa dalam memimpin desa mereka ke arah yang lebih baik.
“Masa jabatan yang diperpanjang ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pembangunan desa, terutama mengingat peran Tabalong sebagai gerbang menuju IKN,” ujar Supian HK.
Paman Birin juga turut memberikan pesan kepada para Kepala Desa untuk selalu berinovasi dalam membangun desa, memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan untuk memastikan dana desa digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Selain pengukuhan Kepala Desa, acara ini juga menjadi momentum untuk melantik Penjabat (Pj) Ketua TP. PKK Kabupaten Tabalong oleh Ketua TP. PKK Provinsi Kalsel Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah, serta memberikan penghargaan kepada Hj. Syarifah Syifa Anang Syakhfiani atas karya bakti dan pengabdian selama menjabat sebagai ketua TP PKK Kabupaten Tabalong periode 2019-2024.(L212)