LANGKAR.ID, Batulicin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Rabu (27/04/2022) siang. Agendanya, pemandangan Fraksi terhadap dua Raperda, di Gedung Rapat DPRD Jalan Sepunggur, Tanah Bumbu,
Salah satunya, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus dan Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady.
Rapat juga dihadiri Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin dan sejumlah pimpinan SKPD. Serta perwakilan Forkopimda setempat
Penyampaian dilakukan oleh lima fraksi. Di antaranya, Fraksi Golkar yang apresiasi terhadap Raperda itu.
Alasannya, hal ini merupakan salah satu upaya perubahan paradigma baru dalam penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel dan transparan ke depannya.
Sementara itu, yang tak kalah penting adalah bagaimana kekayaan yang dimiliki daerah dapat dikelola sebaik-baiknya
Serta manfaatnya oleh masyarakat.
Adapun Fraksi Gerindra, meminta ada beberapa aspek yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya, transparansi, efisensi, efektifitas dalam implementasi kebijakan.
Usai penyampaian pandangan, Ketua DPRD Tanah Bumbu memberikan kesimpulan jika semua fraksi menerima. Namum dengan catatan tidak bertentangan syarat dan ketentuan.
“Kemudian semua pihak nantinya akan menjadikan ini sebagai bahan pertimbangan pada rapat selanjutnya,” Supiansyah. (*/L008)