LANGKAR.ID, Banjarmasin – Dibentuk sejak april 2023 lalu, Satuan Tugas Khusus Propam Polda Kalsel bertindak cepat membackup Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Jalan Simpang Limau, Rt 20, Rw 01, Kelurahan Tanjung Pagar Kecamatan Banjarmasin selatan, Minggu (28/5/2023).
Tim Gabungan berhasil mengamankan 19 buah sepeda motor, 9 ekor ayam aduan, 4 kandang ayam, 1 arena sabung ayam dan 1 orang yang tertangkap yakni Yanto, hingga kini kasus ditangani oleh Polresta Banjarmasin.
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Jaka Suprihanta mengatakan, pihaknya membackup Polresta Banjarmasin kalau ada keterlibatan oknum polisi yang terlibat dalam judi sabung ayam tersebut.
“Kita sudah mencium ada keterlibatan oknum anggota polisi, namun saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan, mungkin saja dia lari duluan,” tegasnya.
Jaka mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya aktifitas judi sabung ayam sejak dua pekan lalu.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan. Namun saat petugas tiba di lokasi, para pelaku ternyata lebih dulu melarikan diri.
“Kasus ini akan kita kembangkan karena saat penggerebekan pelaku yang lain kabur,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Satgasus dibentuk sesuai instruksi dari Kadiv Propam Mabes Polri, masing-masing Propam Polda harus aktif, untuk Polda Kalsel dipimpin oleh Iptu Robby Ansharie Bahasuan, yang juga menjabat Ps Pamin III Subbidpaminal Bidpropam Polda Kalsel.
“Jadi ini istilahnya busernya Propam lah, segala permasalahan yang ada harus tercover oleh Satgasus, kemudian dilaporkan ke saya lalu ke Kapolda,” tutupnya. (L186)