LANGKAR.ID, Banjarmasin – Sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) bergeser.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia beromor KEP-IV-54/C/01/2023 tertanggal 25 Januari 2023.
Pergeseran tersebut yakni Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Dwianto Prihartono bergeser ke Kejaksaan Agung sebagai Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Posisi Aspidsus Kajati Kalsel diisi oleh Imang Job Marsudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Kemudian Asisten Pengawasan (Aswas) Kajati Kalsel Adji Ariono kini menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Posisi Aswas Kejati Kalsel diisi oleh Antoni Setiawan yang sebelumnya menjabat Kejari Tapanuli Selatan Sipirok.
Selanjutnya Kejari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin bergeser sebagai Kejari Kabupaten Madiun Mejayan, posisinya diisi oleh Muhammad Fadlan yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Kalsel.
Pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan dilaksanakan di Aula Anjung Papadaan Kajati Kalsel, dipimpin langsung oleh Kajati Mukri.
Kajati Kalsel Mukri berharap kepada pejabat baru agar meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, dan segera menyesuaikan dengan lingkungan yang ada, bergesernya sejumlah pejabat ini merupakan hal yang biasa.
“Ini juga merupakan sarana untuk memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya, agar dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru,” paparnya. (L186)