LANGKAR.ID, Banjarmasin – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Timur pada Selasa (20/8/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk studi banding terkait pelaksanaan tugas akhir masa jabatan DPRD.
Rombongan Banmus Jawa Timur yang dipimpin oleh Nor Azis diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Andri Yuzhar, di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel. Dalam pertemuan tersebut, Andri Yuzhar menjelaskan bahwa masa jabatan DPRD Provinsi Kalsel untuk periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 9 September 2024.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengalaman berharga bagi Banmus Jawa Timur dalam menjalankan tugas mereka, khususnya menjelang akhir masa jabatan DPRD. (Adv/L212)