LANGKAR.ID, Batulicin – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) musnahkan 2512 berkas arsip yang sudah tidak di perlukan lagi.
Pemusnahan ribuan arsip dari tahun 2000 hingga 2018 tersebut berlangsung, Rabu (18/9/2024) di Gedung DPRD Tanbu.
Arsip Sekretariat dan DPRD Tanbu ini sebelumnya sudah di nilai kelayakan pemusnahannya oleh Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu.
Prosesi pemusnahan arsip di hadiri langsung Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Bagian Hukum, Pejabat dan Tim Arsip Sekretariat DPRD Tanbu.
Sekretaris DPRD Tanbu, Mahriyadi Noor menyampaikan ucapan terimakasih atas ketersediaan Tim Kearsipan Kabupaten yang telah membimbing Tim Kearsipan Sekretariat DPRD dalam bidang kearsipan sehingga terbentuklah pemilahan tentang kearsipan yang benar.
Menurut Mahriyadi jika di lihat dari awal berdirinya Tanah Bumbu. Di mungkinkan tidak akan tertampung di tempat kearsipan kabupaten.
Sehingga, sempat berkeinginan untuk memiliki Gudang arsip sendiri.
Namun setelah mendapatkan informasi adanya ketentuan yang mengatur tentang arsip yang sudah tidak di perlukan lagi bisa di hapus atau di musnahkan.
Dengan adanya Tim Kearsipan Kabupaten, maka saat ini pihaknya bisa melakukan penghapusan atas dokumen yang sebelumnya sudah di tindak oleh Tim Arsip Kabupaten dan memberikan perintah dapat di musnahkan.
Selanjutnya, di lakukan penandatanganan berkas penghapusan dan secara simbolis di lakukan penghapusan atau pemusnahan arsip.
Pemusnahan dengan cara di hancurkan melalui mesin penghancur yang di sediakan. Serta di timbun atau di kubur ke dalam tanah sebagai penghapusan lanjutan.