BerandaBANUABanjarmasinSelesai Dalam Sehari, KPU dan Bawaslu Kalsel Verifikasi Faktual Serta Pengawasan Terhadap...

Selesai Dalam Sehari, KPU dan Bawaslu Kalsel Verifikasi Faktual Serta Pengawasan Terhadap 9 Parpol

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan verifikasi faktual dan pengawasan, terhadap 9 partai politik (Parpol) di Kalsel, hanya dalam waktu satu hari, Senin (17/10/2022).

Adapun parpol yang dilakukan verifikasi adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.

Mendatangi satu-persatu kantor sekretariat parpol yang tersebar di Banjarmasin dan Banjarbaru, KPU dan Bawaslu Kalsel membagi tim menjadi 4 agar verifikasi faktual dan pengawasan bisa dilakukan dengan cepat.

Koodinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalsel, Hatmiati mengatakan verifikasi dan pengawasan terkahir selesai dilaksanakan di kantor sekretariat Eksekutif Komite Partai Buruh Kalsel, di Jalan Soetoyo S, Banjarmasin sekitar pukul 16.30 Wita.

“Seluruh objek verifikasi termasuk keberadaan dan kesesuaian fisik kantor sekretariat partai, hingga kepengurusan 30 persen pada 9 parpol di tingkat Provinsi Kalsel dapat terpenuhi,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie mengatakan ada pengurus dari beberapa parpol yang verifikasinya harus dilakukan melalui panggilan video.

“Ada dua partai yang ketua atau sekretaris atau bendaharanya yang video call yaitu Partai Hanura dan PBB,” ujar Azhar.

Ketua DPW PBB dan DPD Partai Hanura Kalsel melaksanakan umrah, lanjutnya. Sementara Bendahara DPD Partai Hanura tengah berada di rumah sakit pasca melahirkan.

“Tapi mereka bisa di video call dan menunjukkan KTP dan KTA (kartu tanda anggota) partainya, jadi tidak masalah,” paparnya.

Dari aspek keterpenuhan perwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol, Azhar Ridhanie menyampaikan sudah memenuhi kriteria, begitu juga dengan status bangunan kantor kesekretariatan parpol, dari 9 parpol yang diverifikasi, 6 di antaranya berstatus pinjam pakai dan sisanya sewa.

“Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalsel pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan terhadap 9 parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 memenuhi syarat,” ungkapnya.

Selanjutnya verifikasi faktual dan pengawasan dari KPU dan Bawaslu Kalsel dilakukan terhadap parpol di tingkat kabupaten/kota di Kalsel mulai Senin (17/10/2022) hingga Jumat (4/11/2022) mendatang. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA