BerandaBANUABanjarmasinSembunyikan Setengah Kilogram Sabu di Tiang Penerangan Jalan Umum, Pria Ini Ditangkap...

Sembunyikan Setengah Kilogram Sabu di Tiang Penerangan Jalan Umum, Pria Ini Ditangkap Polisi

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menggagalkan peredaran 601,02 kilogram

Barang haram itu diamankan dari tangan seorang pria berinisial AF, warga Jalan Martapura Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, AF ditangkap di kawasan Komplek Permata Regency, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Baca juga : Diduga Lalai Menyebabkan Kematian, Sopir Truk Tercebur Jadi Tersangka

Saat itu, dia coba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di tiang Penerangan Jalan Umum (JPU).

“Saat kita geledah dan lakukan pencarian, kita temukan 4 paket sabu-sabu dengan berat 400,64 gram, tepatnya di bawah tiang PJU nomor 10 dilingkungan tersebut,” ungkap Mars dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/9/2021) malam.

Tak sampai disitu, ternyata, masih ada barang bukti sabu sisanya yang juga disembunyikan di tiang PJU lainnya tak jauh dari lokasi pertama.

“Keseluruhan sabu yang kita amankan seberat 601,02 gram,” jelasnya.

Baca juga : Tertimbun Pakaian, Tiga Orang Masih Satu Keluarga di Banjarmasin Tewas

Dihadapan polisi, AF mengaku terpaksa mengedarkan sabu karena tergiur keuntungan yang besar.

“Pidana hukumannya jelas dan jangan ada penyesalan dibelakang. Walau dalam ekonomi susah akibat pandemi Covid-19,” tambahnya.

Saat ini, AF meringkuk di sel tahanan Polresta Banjarmasin karena perbuatannya mengedarkan sabu. (L030).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA