BerandaAdvertorialSistem E-Parkir Tingkatkan Potensi Pendapatan Pajak Parkir

Sistem E-Parkir Tingkatkan Potensi Pendapatan Pajak Parkir

LANGKAR.ID Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Hasil Kajian Potensi Parkir dan Penerapan Sistem E-Parkir dalam rangka pengelolaan parkir di Kota Banjarmasin Tahun 2023, bertempat di Hotel Rattan In, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa 10/01/2023.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor. Turut hadir Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Ir Doyo Pudjadi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo serta para pengelola parkir se-Kota Banjarmasin.

Dalam kegiatan itu, H Arifin Noor mengatakan Kota Banjarmasin adalah kota perdagangan dan jasa, Menurutnya, tentu potensi tersebut dapat dijadikan peluang meningkatkan pendapatan dari pajak parkir sehingga meningkatkan penghasilan daerah.

“Namun, potensi ini harus dibaca baik oleh para pengampu yaitu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin agar pendapatan daerah Kota Banjarmasin hasilnya dapat maksimal,” ujarnya.

H Arifin Noor menyebutkan syarat pertama dari upaya peningkatan pendapatan dari pajak parkir tersebut adalah harus mengetahui peluang potensi secara sistematis terkait objek tempat parkir itu sudah bergerak berapa lama.

“Pertama kita harus tahu peluang itu potensinya, jadi potensi kita tahu ada seberapa, sebenarnya secara sitematis dia bergerak berapa bulan dan berapa perbulannya, begitu,” kata H Arifin Noor.

Ia menegaskan, terlebih Kota Banjarmasin memiliki magnet yang membuat orang-orang berdatangan, H Arifin mencontohkan seperti orang yang melakukan urusan pasti mereka membawa alat tranportasi.

Lanjutnya, mereka yang membawa alat tranportasi itu, yang diinginkan saat di Banjarmasin adalah mendapatkan lahan yang luas dan nyaman untuk memarkir alat transsportasi milik mereka,”Nah jangan sampai mereka merasa tidak nyaman, mereka akan mengeluh tempat nantinya, sehingga potensi ini lah yang harus dibaca oleh pihak pengelola,” ujarnya.

Disisi lain, H Arifin Noor menyebutkan selain harus tau berapa potensi, pengelola juga harus mampu menghitung dan mendata berapa kendaraan yang keluar masuk lahan parkir, “kalau kita tidak mampu yang tradisional, kita memakai teknologi, nah sekarang kita memiliki berapa vendor teknologi kajiannya, seperti biaya parkir kan ada, sekarang jadi silahkan aja kita data yang dimiliki pendataan ini yang penting berapa potensi ini harus kita ketahui,” jelas H Arifin Noor.

Ditambahkannya, berdasarkan data pengelola, lahan yang paling besar menyumbang untuk pendapatan dari pajak parkir yakni lahan parkir Sentra Antasari , Pasar Baru dan Sudimampir.

Sebagai informasi, pendapatan parkir dari sisi retribusi di tahun 2022 Kota Banjarmasin mendapatkan sebanyak Rp 4,1 Milyar yang mana melebihi target dari Rp 4 Milyar dan untuk tahun 2023 nantinya dengan target sebanyak Rp 6 Milyar. (adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA