LANGKAR.ID, KAPUAS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi pendidikan kembali menyoroti rendahnya penerapan program Wajib Belajar 12 Tahun di provinsi tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, setelah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas pada Selasa (19/11/2024).
Jihan menjelaskan bahwa Komisi IV sangat mendorong agar program Wajib Belajar 12 Tahun diterapkan di Kalsel untuk memastikan generasi muda setempat setidaknya menamatkan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). “Kami ingin generasi Banua memiliki kualitas pendidikan yang baik dan mampu bersaing di masa depan,” ujar Jihan.
Wakil Ketua Komisi IV, Gusti Sukma Alamsyah, menambahkan bahwa meskipun program ini sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat sejak 2013, implementasinya di Kalsel masih jauh dari target. “Berdasarkan data BPS 2023, angka rata-rata lama sekolah di Kalsel baru mencapai 8,55 tahun, jauh dari 12 tahun yang menjadi target Wajib Belajar,” ungkap Gusti.
Dalam pertemuan dengan Disdik Kabupaten Kapuas, Komisi IV bersama pihak terkait merumuskan beberapa langkah strategis untuk mencapai target tersebut, seperti menambah jumlah SMK dan memperkuat sosialisasi kepada siswa dan orang tua mengenai pentingnya pendidikan.
Selain itu, Komisi IV juga membahas isu perundungan atau bullying di sekolah, yang memiliki dampak negatif bagi perkembangan anak. “Program anti-bullying yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas patut dicontoh. Mereka telah menggandeng berbagai mitra seperti DP3A dan Bunda PAUD dalam upaya pencegahan,” ujar Gusti.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan, memaparkan bahwa mereka sudah melaksanakan sejumlah program anti-bullying, seperti sosialisasi, lomba praktik baik, dan pelatihan untuk guru pendamping. Aswan berharap program serupa dapat diadopsi di seluruh Kalsel.
Jihan menegaskan bahwa Komisi IV akan terus berusaha untuk mendorong penerapan program ini, serta mengusulkan pembentukan peraturan daerah untuk mendukung keberlanjutan program anti-bullying dan pendidikan yang lebih baik di Kalsel.(L212)