BerandaBANUATanah BumbuSosialisasi SRIKANDI Dispersip Tanbu Inginkan Efisiensi Pelayanan

Sosialisasi SRIKANDI Dispersip Tanbu Inginkan Efisiensi Pelayanan

LANGKAR.ID, Batulicin – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanah Bumbu, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Sosialisasi hari kedua ini, di langsungkan di Kecamatan Karang Bintang, Rabu (23/10/024).

Adapun kegiatan di mulai pada Oktober hingga November Tahun 2024 di 12 kecamatan se- Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani melalui Sekretaris Dispersip Tanah Bumbu, Muhammad Saleh, antusias menyampaikan bahwa kegiatan yang di gelar tersebut, dalam rangka peningkatan pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dispersip melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI bagi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Tanah Bumbu. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Dispersip bekerjasama dengan Dinas PMD, Dinas Kominfosp dan Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu.

“Target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah Pemerintahan Desa akan menggunakan SRIKANDI dan TTE, paling lambat di awal Tahun 2025,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut di laksanakan sebagai tindak lanjut penilaian SPI oleh KPK, dalam rangka mengurangi terjadinya pungli dalam pengurusan administrasi oleh masyarakat.

Sebagai informasi SRIKANDI adalah aplikasi persuratan yang mempunyai lingkup Perangkat Daerah baik Kabupaten/Kota dan Provinsi, dan juga instansi kementerian se-Indonesia.

SRIKANDI memiliki tujuan yaitu untuk melakukan inovasi perihal kearsipan sehingga mempermudah dalam membuat naskah dan proses pengiriman keluar, menerima serta menjadwalkan naskah yang telah di terima sehingga dapat mendisposisikan naskah yang di terima.

Lebih jelasnya Aplikasi SRIKANDI, merupakan aplikasi yang di luncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA