LANGKAR.ID, Batulicin – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih predikat Baik di Kalimantan Selatan.
“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tentang hasil pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022, naka SPBE Tanah Bumbu meraih predikat Baik” ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanbu Ardiansyah, di Batulicin, Jumat (3/2/2023).
Dikatakan Ardiansyah, dari hasil pemantauan tersebut maka, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik dengan nilai indeks 3,16.
Nilai tersebut merupakan tertinggi kedua se-Kalsel setelah Kota Banjarmasin dengan nilai indeks 3,31 tertinggi pertama se-Kalsel.
Keberhasilan ini, sambung Ardiansyah tidak terlepas dari dukungan Bupati HM Zairullah Azhar, Wakil Bupati H Muhammad Rusli, Sekda H Ambo Sakka, SKPD Pemkab Tanbu dan pihak terkait lainnya sehingga SPBE Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik.
Sebelumnya, pada tahun 2021 yang lalu, Tanah Bumbu mendapat predikat Cukup dengan nilai indeks 2,50, hal tersebut dikarenakan ada instrumen baru dari 37 indikator menjadi 47 indikator penilaian.
Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil memperoleh predikat B dan memenuhi 47 indikator yang ditentukan.
“Ada 4 domain penilaian yaitu kebijakan SPBE, tata kelola, manajemen, dan layanan,” pungkasnya.