BerandaAdvertorialSupian HK: Hindari Persoalan Hukum dalam Menjalankan Pemerintahan Desa

Supian HK: Hindari Persoalan Hukum dalam Menjalankan Pemerintahan Desa

LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menekankan pentingnya aparatur desa memiliki wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola pemerintahan tingkat desa. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Babirik, yang bertempat di Hotel G Sign pada Kamis (25/7/2024) malam.

Supian HK menyatakan bahwa kesuksesan pelaksanaan program pembangunan di desa sangat bergantung pada terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. “Semakin meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa, baik Kades, Sekdes, dan komponen lainnya, maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa,” ujarnya.

Dihadapan ratusan peserta, Supian HK berharap kegiatan ini dapat membantu perangkat desa meningkatkan wawasan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan desa. “Pastikan pemerintahan desa di bawah tanggung jawab Bapak dan Ibu sekalian terlaksana dengan penuh kebanggaan. Buatlah catatan karya yang diingat karena kesan positif. Hindari persoalan hukum dalam menjalankan pemerintahan di desa karena semua yang hadir di sini adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan,” tegas politisi senior Partai Golkar tersebut.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memastikan aparatur desa memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas mereka, sehingga desa dapat berkembang dan maju secara optimal. Supian HK juga mengingatkan pentingnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk menciptakan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat.

Dengan adanya acara ini, diharapkan para perangkat desa dapat menjalankan pemerintahan dengan lebih baik, menghindari persoalan hukum, dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Babirik.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA