LANGKAR.ID Banjarmasin – Pimpinan Panita Khusus (Pansus) pembahasan hasil harmonisasi rapat peraturan daerah Perda No. 11 Tahun 2016, H. Suripno Sumas bersyukur saat ini Kementerian Dalam Negeri RI sudah menyetujui Susunan Tata Kerja (SOTK) yang baru.
Ia mengatakan proses pembahasan memang cukup lama, namun dengan disetujui Perubahan Perda No. 11 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov. Kalsel diharapkan akhir Januari Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sudah bisa keluar.
“Alhamdulillah harmonisasi Raperda ini sudah disetujui oleh Kemendagri,sejak awal dibentuk saya akui cukup lama proses pembahasannya.”ucap Politisi Senior dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut di Kantor DPRD Kalsel, Rabu (04/01/2023)
Lebih lanjut Suripno Sumas juga berharap Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru dibulan April sudah bisa diisi formasinya dan dilantik.
“Semoga saja secepatnya sudah bisa diterbitkan PERKADA SOTK yang baru sehingga bisa dilaksanakan pelantikan dan mengisi Formasinya.”tambahnya. (L212)