LANGKAR.ID BANJARMASIN – Panitia Khusus I Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas terkait tambahan perbaikan dan penghasilan (TPP) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. (PPPK)
Sekretaris Komisi I Suripno Sumas mengatakan kebijakan terhadap TPP dan PPPK harus segera ditengahi agar memoderinisasi secara cepat.
“Menurut taksiran, jika asumsi TPP dan PPPK 30% dari APBD maka belanja pegawai lebih optimal dan PPPK tidak merasa dirugikan”ujar Suripno
Lanjutnya, Dewan Kalsel juga berjanji akan mengawal tambahan perbaikan dan penghasilan agar ada kenaikan.
“Kedepannya akan diupayakan peningkatan dan apapun hasilnya semoga dapat diterima”lanjutnya.
Selain itu, Suripno juga mengemukakan terkait TPP yang diperoleh guru. “Sama halnya dengan guru yang mendapatkan TPP lebih besar akan di turunkan karena sudah mendapatkan sertifikasi, ini menjadi catatan penting, dan akan diproses ke Kementerian Dalam Negeri”tuttup politisi asal Banjarmasin. . (Adv/L212)